Berita

//

Wawako Sampaikan Satu Raperda Usulan ke DPRD

2017-09-20 08:01:25 Admin Web Portal


PEMERINTAH Kota Lubuklinggau menyampaikan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan tentang pengelolaan barang milik daerah yang disampaikan oleh Wakil Walikota (Wawako) Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Lubuklinggau.

Kemudian, pihak DPRD Kota Lubuklinggau dari masing-masing fraksi juga menyampaikan empat Raperda inisiatif.



Pertama, pihak komisi I menyampaikan satu Raperda inisiatif tentang pembinaan jalanan dan pengendalian anak jalanan, gelandangan dan pengemis yang disampaikan oleh H Murdianto. 

Kemudian, Komisi II yang disampaikan juru bicaranya yakni Hambali Lukman bahwa pihak komisi II menyampaikan dua raperda yakni tentang penanggulangan kemiskinan serta pengendalian minuman beralkohol.



Sedangkan oleh komisi III, yang disampaikan juru bicara komisi III Merismon bahwa ada satu raperda yang mereka sampaikan yakni tentang pengelolaan rumah kost.

Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan pihak eksekutif/pemerintah kota Lubuklinggau atas empat raperda inisiatif yang telah disampaikan oleh masing-masing komisi DPRD Kota Lubuklinggau.(admin)




Berita terkait:


Pemkot Lubuklinggau Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut

26 Ribu Lebih Uploader logo "Ayo Ngelong ke Lubuklinggau", Pecahkan Rekor MURI

PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 71 TAHUN 2016

HT Kunjungi Kota Lubuklinggau

Upacara Memperingati HUT RI ke 72

HUT RI, Menpora Kenakan Pakaian Adat Lubuklinggau

Acara Malam Resepsi Kenegaraan meriah, Walikota berikan bingkisan kepada Veteran Kota Lubuklinggau

Sekda Tutup Diklat PIM tingkt IV angkatan VI dan VII

Walikota Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mesat Jaya

Peringatan Gempa BMKG


Kategori Berita


Government Public Relation



Pengunjung


  • Hari Ini 35769
  • Kemarin 17086
  • Minggu ini 83806
  • Bulan Ini 173466
  • Total 1981090

Polling


Berapa kali anda mengunjungi webiste ini?